Selidiki Kasus Korupsi, KPK Incar Anggota DPR dan BPK ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan alias HG dan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit alias AS. Hal itu menyusul langkah penyidik KPK yang sedang membuka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

    “AS kemudian Pak HG ini masih dalam proses lidik. Jadi, Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (04/07/2024).

    Karena masih proses penyelidikan, Asep belum mau menjelaskan terkait dugaan korupsi tersebut. Termasuk peran HG dan AS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

    Baca juga: PDIP Lirik Andika di Pilkada Jateng, Begini Kata Bambang Pacul

    “Untuk perkara AS dan HG masih dalam proses lidik. Jadi belum bisa kami sampaikan informasinya,” kata Asep seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Untuk Diketahui, proses penyelidikan yang dilakukan KPK belum menetapkan tersangka. Sedangkan, penyidikannya sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

    Asep memastikan, penyelidikan ini bukan pengembangan dari kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

    Baca juga: PDNS Diserang Ransomware, DPR: Harus Ada Tindak Lanjutnya

    Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam tersangka yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle.

    Baca Juga :   DPR Minta Pemerintah Selektif Terapkan Bea Masuk 200 Persen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI