Polda Kalteng Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sekolah Lintas Provinsi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus pencurian sekolah lintas Provinsi di Kalteng dan Kalsel. Ditreskrimum pimpinan Kombes Pol Nurendy Irwansyah Putra, S.IK. M.H. berhasil mengungkap 7 kasus pencurian selama empat bulan dari Maret hingga Juni 2024.
Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat konferensi pers di Loby Mapolda setempat, Kamis (04/07/2024) siang. Menurutnya, dalam pengungkapan itu petugas mengamankan 3 orang tersangka dan 116 barang bukti.
Dikutip Wartabanjar.com, Kapolda menerangkan, ketiga pelaku itu berinisial AS (33) asal Jakarta, DK (32) berasal dari Bengkulu dan H (30) dari Jawa Barat. Sementara seorang pelaku berinisial G masih buron dan tengah dalam pengejaran.
Baca juga: Line Up Inggris vs Swiss di Perempat Final Euro 2024: Menguji Declan Rice vs Xhaka
Ketiga pelaku ini terlibat aksi pencurian di tujuh sekolah. Lima sekolah yang dibobol berada di wilayah Kalteng yaitu SMAN 3 Bintang Awai di Kab.Barito Selatan, SMAN 1 Tamban Catur, Kab.Kapuas, SMPN 3 Maliku, Kab.Pulang Pisau, SMPN 3 Gunung Timang, Kab. Barito Utara, dan SMAN 1 Banua Lima, Kab. Barito Timur.
"Sedangkan dua sekolah lainnya berada di wilayah Kalsel, yaitu SMAN 2 Paringin Kab. Balangan dan SMAN 1 Angkinang, Kab. Hulu Sungai Selatan," terang Irjen Djoko.
Dari kasus ini. Lanjut Djoko, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 116 unit perangkat sekolah, diantaranya 44 Tablet Handphone, 25 unit PC All In One, 23 unit Laptop, tujuh proyektor dan satu unit R4 jenis minibus, serta uang tunai sebesar Rp. 3.000.000. dan beberapa barang lainnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana, yang berkaitan dengan pencurian. Dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," tegas Kapolda.
Diakhir kesempatan, Kapolda berharap pengungkapan kasus ini menjadi langkah positif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Diharapkan, kejadian serupa ke depannya tidak terulang lagi.
"Ini adalah upaya nyata Polda Kalimantan Tengah bersama jajaran dalam menegakkan hukum dan memberikan kemanfaatan dalam melindungi masyarakat, khususnya para tenaga pendidik dan pelajar," pungkas Irjen Djoko.
Dalam konferensi pers itu, Kapolda didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng M. Reza Prabowo, Ditreskrimum dan Kabidhumas. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko