WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Tes urine dilakukan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar oleh tim dokter RSUD Ratu Zalecha Martapura, Rabu (3/7/2024).
Tes urine dilakukan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejadi) Banjar, dilanjutkan dengan seluruh Kasi/Kasubag, Kasubsi/ Kaur, seluruh Jaksa serta terhadap seluruh Pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tanpa terkecuali.
Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banjar dikumpulkan dalam satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan tes urine.
Baca juga: DKPP Ungkap Hasyim Asy’ari Paksa Wanita Anggota PPLN Berhubungan Badan
Kejari Banjar melalui laman resminya menyebutkan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.
Saat pemeriksaan urine dipantau dan diawasi langsung oleh Kajari Banjar, Bambang Rudi Hartoko SH MH.







