WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap adanya paksaan dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk berhubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag.
Hal tersebut dilakukan saat KPU, yang turut dihadiri Hasyim, melakukan bimbingan teknis (bimtek) di Belanda 2 sampai 7 Oktober 2023.
Hubungan keduanya terjadi pada tanggal 3 Oktober 2023. Saat itu, korban dipanggil ke kamar hotel Hasyim.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat! Putusan Dewan Kehormatan Terkait Kasus Asusila







