Hasyim Asyari Sempat Buat Surat Pernyataan Akan Nikahi Wanita PPLN Belanda yang Disetubuhinya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari rupanya sempat menandatangani surat pernyataan yang berisikan perjanjian untuk menikahi Cindra Aditi Tejakinkin, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda.

    Anggota majelis hukum Rata dewi Petalolo menerangkan, hal itu dilakukan Hasyim lantaran Cindra pernah mendatanginya ke Jakarta untuk maksud menagih janji dinikahi usai keduanya berhubungan badan atas paksaan Hasyim di Amsterdam, Belanda.

    Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat! Putusan Dewan Kehormatan Terkait Kasus Asusila

    “Bahwa Pengadu datang ke Jakarta pada tanggal 9 Desember 2023 difasilitasi oleh Teradu berupa tiket pesawat dan menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Oakwood Suites Kuningan atas nama Wildan Sukhoyya untuk digunakan Pengadu sejak tanggal 8 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024 sesuai bukti Pihak Terkait Ahmad Wildan Sukhoyya,” kata Ratna di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

    Tindakan nekat ini, karena korban curiga hanya diberikan janji surga.

    Atas prasangka itu, korban nekat ke Jakarta untuk menagih ucapan Hasyim. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Komisi IX DPR Soroti Tingginya Harga Obat di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI