WARTABANJAR.COM – Tingkah warga negara asing (WNA) yang berpura-pura menukar uang dijadikan modus penipuan, Rabu (3/7).
Seperti kejadian di ITC Cempaka Mas pada 1 Juli 2024 lalu, modus penipuan menukar uang recehan terekam kamera CCTV.
Tampak dalam kamera WNA berkebangsaan Arab itu memaksa untuk menukarkan uang pecahan Rp 10 ribu.
Baca Juga
Zairullah Azhar dan Ibnu Sina Ramaikan Pilkada Kalsel
Namun aksinya menukarkan uang langsung membuka dompet penjual. Hingga tak disadari uang menghilang. Seperti yang terlihat di akun kabarnegri.







