WARTABANJAR.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dicurigai berusaha melunakkan pemberitaan di sejumlah media nasional dengan mengajak para pimpinan redaksinya ke Pulau Bali. Apalagi mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan baru saja divonis 9 tahun atas kasus dugaan korupsi LNG. Hal itu disampaikan pengamat publik Fernando Emas, seperti dikutip Wartabanjar.com, Kamis (27/06/2024). Menurutnya, apakah PT Pertamina memang hanya ingin menjaga hubungan baik sampai mengajak para pimred itu ke Bali?. "Jangan-jangan Pertamina ingin "menjinakkan" media agar tidak lagi kritis dan melakukan kontrol terhadap kinerjanya," kata Fernando. Baca juga: Perputaran Uang Tinggi, Polres Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online Dirinya menyarankan, dirut pengganti Karen Agustiawan yang sudah divonis hakim bisa berbuat lebih baik dari pendahulunya. Caranya dengan memberikan kinerja yang baik untuk perusahaan BUMN tersebut. "Sebaiknya Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati memberikan kinerja yang baik sehingga media juga akan tetap memberitakan yang baik," ujar pemilik Rumah Politik Indonesia (RPI) itu. Menurutnya, alasan mempromosikan desa berbasis energi terbarukan yang didukung Pertamina dalam program Desa Energi Berdikari, bisa dilakukan oleh wartawan lokal saja. Pertanyaannya, apakah memang Nicke tidak percaya dengan wartawan lokal sehingga harus melibatkan para Pemred? Baca juga: Api Berkobar 2 Jam, Puluhan Rumah di Tungkaran Tanah Bumbu Hangus Terbakar "Seharusnya para Pemred menolaknya untuk menjaga netralitas media sebagai salah satu pengawas dan pengontrol sosial," tandasnya. Sebelumnya, PT Pertamina mengajak 33 pemimpin redaksi (pemred) media massa untuk berkunjung ke Desa Keliki, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (21/06/2024). Kunjungan itu lantaran Desa Keliki disebut-sebut sebagai desa berbasis energi terbarukan yang didukung Pertamina. Desa ini juga menjadi desa percontohan program Desa Energi Berdikari, program CSR unggulan Pertamina. Para pimred mendapat paparan mengenai kegiatan pengolahan sampah dan subak (sistem pengairan sawah khas Bali) yang dikelola masyarakat setempat. Mereka juga diajak berkeliling melihat deretan UMKM unggulan binaan Pertamina, sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi Pertamina menggerakan roda ekonomi masyarakat. Baca juga: Presiden Izinkan Bansos Diusut, Begini Laporan Belanja Bansosnya Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso sendiri menyatakan bahwa kegiatan ini sudah dilakukan secara rutin. Namun dirinya enggan menjelaskan anggaran kegiatan itu. "Program dengan Pemred bukan sekali ini saja, rutin diadakan dan sudah dianggarkan sesuai aturan berlaku," kata Fadjar. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mencurigai ada upaya pendekatan untuk tidak memberitakan hal negatif terhadap perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Baca juga: Menlu Retno Marsudi: Indonesia Apresiasi Keputusan Slovenia Akui Palestina "Yang terjadi mungkin upaya pendekatan untuk tidak memberitakan putusan hakim yang mencemarkan nama baik perusahaan Pertamina, sehingga direksinya membawa para Pemred ke Bali," ujar Abdul Fickar Hadjar. "Cuma, yang menjadi persoalan mungkin apakah memang ada anggaran yang sudah dianggarkan untuk mentraktir makan para Pimred di Bali?," kata dia menambahkan. Jika tidak ada maka Direksi Pertamina ini sudah menggunakan anggaran semaunya dan bukan untuk urusan perusahaan BUMN. Baca juga: Menlu Retno Marsudi: Indonesia Apresiasi Keputusan Slovenia Akui Palestina "Ini bisa diduga jadi sebagai korupsi juga," katanya. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko