PPATK Diminta Bongkar Legislatif dan Yudikatif, Usai Sebut Lingkungan DPR Terpapar Judi Online

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tembakan peluru Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait judi online makin brutal menyasar ke profesi manapun. Usai disampaikan jika ribuan orang di parlemen terlibat, Komisi III DPR RI meminta PPATK mengungkap keterlibatan oknum di lembaga eksekutif dan yudikatif.

    Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil merasa PPATK tidak adil jika hanya menyebutkan angka jumlah oknum legislatif yang bermain judi online.

    “Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif,” ujar Nasir seperti dikutip Wartabanjar.com dalam raker tersebut.

    Dia pun meminta Ivan untuk mengusut perputaran uang judol di kedua kalangan itu dan menduga bahwa fenomena tersebut sudah merambah semua cabang kekuasaan.

    Baca juga: Rivalitas Paling Sengit! Prediksi Slovakia vs Rumania Euro 2024 Malam Ini

    Senada dengan Nasir, legislator yang lainnya yakni Johan Budi mengatakan bahwa penindakan terkait judol harus ditelusuri hingga aparat penegak hukum. Menurutnya, penegakan hukum akan kacau bila para aparat penegak hukum justru ikut bermain judi online.

    “Karena itu data yang disampaikan seharusnya juga detail untuk profesi yang lain,” kata Johan.

    Dia menyarankan PPATK bertemu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, guna menyampaikan data oknum di lembaga legislatif yang turut bermain judi online.

    Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan tidak ada tidak ada pegawai atau petugasnya yang bermain judi online. Menurutnya jumlah keseluruhan pegawai di PPATK hanya sebanyak 500 orang.

    Baca Juga :   Firli Bahuri Kembali Dicekal, Kuasa Hukum Tegaskanya Kliennya Tak Akan Kabur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI