WARTABANJAR.COM, MEDAN – Sebanyk 15 anggota polisi masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO Polrestabes Medan.
Masuknya 15 anggota polisi dalam DPO itu, berdasarkan selebaran yang beredar.
Dilansir @beritasatu, selebaran berupa mengumumkan 15 personel Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara (Sumut), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu Divisi Propam Polrestabes Medan.
Dari 15 buron yang fotonya terpampang di papan pemberitahuan Polrestabes Medan, dua personel sudah ditangkap.
Mereka diduga terlibat dalam perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD) pada Oktober 2022.
Baca juga: Justin Timberlake Ditangkap, Ini Kasusnya
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mengatakan sebagian dari 15 orang tersebut adalah bagian dari komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.
Selebaran DPO yang diterbitkan pada 6 Juni 2024 dan ditandatangani Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, mencatat bahwa 15 personel tersebut telah meninggalkan dinas kesatuan mereka di Polrestabes Medan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi