Siap-Siap MinyaKita Naik Usai Idul Adha, Awas Ditimbun!

Setidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.

Sebelumnya, Mendag sempat menyampaikan HET MinyaKita sudah saatnya dinaikkan. Perubahan ini dilakukan karena HET tersebut sudah berjalan selama dua tahun.

Baca juga: Imbauan ‘Awas Ada Buaya’ Dipasang di Bantaran Sungai di Banjarmasin dan Batola

Selain itu, HET MinyaKita yang berlaku saat ini, yakni Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Saat ini perubahan HET MinyaKita akan dirapatkan bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Ia berharap, dapat segera mendapatkan hasil dari pembahasan ini. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko