“Alhamdulillah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan sudah disahkan hari ini. Semoga bermanfaat ke depannya, berguna bagi seribu hari pertama anak untuk Indonesia emas 2045,” ujar Ketua DPR.
Baca juga: Bank Kalsel Salurkan Gaji ke-13 Sejak 3 Juni 2024
Puan pun memberikan apresiasi atas kinerja Komisi VIII DPR, Pemerintah, berbagai lapisan masyarakat, serta seluruh stakeholder lain yang terlibat dalam pembahaaan UU KIA. Ia juga berterima kasih atas dukungan rakyat Indonesia hingga akhirnya UU KIA dapat terealisasi. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







