WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kebaradaan buronan Harun Masiku terus didalam oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik meminta keterangan dari dua saksi saat pemeriksaan pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024).
Kedua saksi adalah pengacara Simeon Petrus serta pelajar Hugo Ganda. Mereka dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).
KPK juga mendalami dugaan sejumlah pihak yang diduga mencoba menyembunyikan Harun Masiku.







