Mudahkan WNA di Luar Negeri, Dirjen Imigrasi Sudah Layani Lebih dari 1 Juta Transaksi Pembayaran Visa Pakai Kartu Kredit
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, LOS ANGELES- Para warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di luar negeri harus senantiasa dilayani dan dilindungi oleh Pemerintah Indonesia.
Guna mempermudah hal itu, penting dibahas lebih lanjut tentang isu keimigrasian, isu kekonsuleran serta isu perlindungan WNI di luar negeri.
Tiga isu vital dalam pemberian pelayanan publik ini, khususnya untuk memudahkan
WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat, dan aman melalui transformasi digital.
Optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip
kehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor.
Hal itu dibahas saat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat guna mendorong dan memperkuat koordinasi serta kerja sama pelaksana tugas dan fungsi keimigrasian pada perwakilan RI.
Acara itu berlangsung pada 27-31 Mei 2024, mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Atase Imigrasi Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi Transformasi Digital”.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk bersinergi dalam mewujudkan pelayanan tersebut.
“Jadi [untuk penerbitan paspor di luar negeri] selain persyaratan formil, disyaratkan juga
memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran pers-nya yang diterima Wartabanjar.com, Kamis (30/5/2024).
Silmy juga menekankan jajaran Imigrasi untuk berani dalam memulai inovasi.
“Kita memiliki semangat memperbaiki, karena tidak mungkin menunggu sempurna. Dan saat ini (imigrasi) sudah semakin baik. Mulai saja dulu dan terus lakukan perbaikan,” ujar Silmy disambut tepuk tangan hadirin di acara tersebut.
Acara ini selain dihadiri oleh Silmy Karim juga ada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laolany, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) -
Abdullah Azwar Anas, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmiante.
Sudah Layani Lebih dari 1 Juta Transaksi Bayar Visa Pakai Kartu Kredit
Salah satu inovasi unggulan yang saat ini dimiliki imigrasi adalah platform evisa.imigrasi.go.id yang menawarkan seamless experience bagi WNA untuk mengajukan visa Indonesia.
Pengajuan visa bisa dilakukan di mana saja, didukung kemudahan pembayaran visa
menggunakan credit card.
Sebelumnya, pembayaran visa dilakukan secara manual melalui agen/penjamin.
Layanan imigrasi melalui online ini menjadi layanan pemerintah pertama yang dapat
menggunakan credit card.
Tercatat sudah lebih dari satu juta atau tepatnya 1.346.893 transaksi telah dibukukan sejak aturan mengenai pembayaran online dengan kartu diberlakukan Januari 2023 lalu.
“[Platform] e-visa Ini sejalan dengan program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Sangat nyaman dan bisa dilakukan di mana saja,” jelas Silmy Karim.
Tambah 6 Atase Imigrasi Luar Negeri
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan usulan rencana penambahan
sebanyak enam atase imigrasi di luar negeri.
Penambahan diprioritaskan pada negara dengan jumlah perlintasan WNI terbanyak, baik untuk tujuan menetap ataupun kunjungan singkat.
Kamboja menjadi salah satu negara yang dinilai mendesak untuk segera memiliki atase dan staf teknis imigrasi.
Selain masih termasuk ke dalam wilayah ASEAN, diketahui setidaknya hampir 120.000 WNI yang tinggal dan bekerja di Kamboja.
Senada dengan Silmy Karim, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly,
memberikan dukungan kepada Ditjen Imigrasi untuk berani berinovasi dalam pemanfaatan teknologi digital.
“Perbaikan harus dilakukan terus menerus, tapi kalau tidak mulai maka kita
tidak tahu di mana harus memperbaiki. Kita harus memiliki keberanian untuk memulai
terobosan,” ujar Yasonna.
Inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memperoleh apresiasi dari MenPAN dan RB, Abdullah Azwar Anas yang memberikan dukungan dan dorongan kepada Ditjen Imigrasi agar digitalisasi dalam pelayanan publik tidak hanya terbatas pada aplikasi, melainkan juga leadership. (rls)
Editor: Yayu