WARTABANJAR.COM – Pengawasan takaran isi tabung elpiji 3 kilogram (Kg) diperketat PT Pertamina seiring temuan Kementrian Perdagangan (Kemendag) 11 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mengurangi isi gas subsidi tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo melalui keterangan resminya Kamis (30/5/20240.
Pihaknya melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas LPG ukuran 3 kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Baca Juga
Sat Pol PP Banjarmasin Bongkar Bangunan di Jalan Sungai Miai Luar
“Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat,” ujarnya.
Tim Pertamina serentak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE di sejumlah wilayah di Tanah Air, di antaranya di SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada Selasa, (28/5/2024).
Peninjauan layanan LPG 3 kg di lokasi tersebut berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3 kg.
Sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan, Sumatera Utara juga dilakukan.
Pengecekan juga dilakukan di SPBE dan SPBBE di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company.