Dindo, Putra SYL Siap Kembalikan Uang Yang Dinikmatinya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Putra Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo alias Dindo, mengaku siap mengembalikan uang Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipakai dan dinikmatinya. Kesiapan pengembalian dana oleh Kemal itu, baik dari korupsi anggaran Kementan maupun hasil pemerasan ayahnya.

    “Saya siap mengembalikan,” kata Dindo dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/05/2024).

    Dindo mengatakan, pengembalian uang tersebut merupakan permintaan dirinya secara pribadi. Menurutnya, belum ada penawaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang yang dinikmatinya saat diperiksa.

    Baca juga: Korea Utara Kirim Balon Udara Isi Kotoran ke Korea Selatan

    Dalam beberapa sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa Dindo merupakan salah satu anggota keluar SYL yang menikmati hasil korupsi dan pemerasan dari ayahnya.

    Dirinya disebut menggunakan uang Kementan untuk renovasi kamar, membeli aksesori mobil, hingga tiket pesawat. Khusus tiket pesawat, Dindo sempat mengaku terbiasa menikmati fasilitas tersebut dari uang Kementan.

    Kendati Dindo ingin mengembalikan uang yang dinikmati, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengingatkan bahwa pengembalian uang negara itu tidak menggugurkan indikasi pidana. Hal tersebut sesuai Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Baca juga: Polri Gelar Dialog Publik Tegaskan Komitmen Perkuat Soliditas Persatuan Bangsa Pasca Pemilu

    Baca Juga :   Pencurian Alat EWS Masih Jadi Persoalan Serius di Wilayah Perairan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI