WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Kedapatan miliki 200 butir narkotika golongan jenis 1 Karisoprodol, AR diringkus Unit Gakkum Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Bumbu dalam gelaran dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS ANTIK 2024, Senin (27/5/2024).
Pelaku tak hanya memiliki narkoba tersebut namun juga mengedarkannya.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi obat-obatan jenis zenith/carnophen di Jalan Pelabuhan Batang, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Kasatpolair Polres Tanah Bumbu, AKP Apriansyah, S.H., mengungkapkan setelah menerima informasi tersebut, Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan intensif hingga pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 Wita tim berhasil pelaku AR di lokasi yang disebutkan di atas.
Saat digeledah, ditemukan 20 paket plastik klip berisi obat berwarna putih yang mengandung narkotika golongan 1 jenis karisoprodol, dengan jumlah total 200 butir yang disimpan di dalam kotak sepeda motor sebelah kiri.
“Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke kantor Sat Polairud Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 200 butir obat berwarna putih yang mengandung narkotika golongan 1 jenis karisoprodol dengan berat bersih 110,6 gram, yang dibungkus plastik, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu tanpa plat, 1 unit handphone Samsung A34 warna hijau tosca,” ungkap AKP Apriansyah, dikutip dari media sosial Polres Tanah Bumbu, Rabu (29/5/2024). (berbagai sumber)