RUU Penyiaran Besok Pasti, Wartawan dan Masyarakat Merugi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI mengapresiasi aksi unjukrasa yang digelar sebagai penolakan revisi RUU Penyiaran. Massa aksi tergabung dari beberapa aliansi jurnalis dan serikat pekerja media.

    Di tengah aksi massa tersebut, anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengapresiasi aksi jurnalis tersebut. Menurutnya, aksi ini untuk menjaga semangat demokrasi.

    “Ini salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat demokrasi, yang salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat,” kata Farhan yang langsung berada di tengah-tengah jurnalis, di depan Gedung DPR/MPR, RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024)

    Baca juga: Pegi Setiawan Bantah Terlibat, DPR Minta Polisi Jangan Main-Main

    Dalam kesempatan itu, ia menilai revisi RUU Penyiaran bisa jadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan kebebasan pers. Oleh karena itu, Farhan bertekad bakal mengawal perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran itu. Adapun revisi UU Penyiaran ini sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

    “Kita sedang memperjuangkan bagaimana caranya pasal-pasal yang mengganggu kebebasan berpendapat nggak masuk. Saat ini prosesnya masih di Badan Legislasi, yang akan menentukan apakah boleh dibahas di periode sekarang, yang akan berakhir Agustus, atau dilanjutkan di DPR periode mendatang,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Baca juga: Pegi Setiawan Bantah Terlibat, DPR Minta Polisi Jangan Main-Main

    Lebih lanjut, Farhan mengaku setuju dengan poin-poin yang disuarakan para jurnalis. Diketahui pada aksi ini, terdapat tiga tuntutan yang disuarakan jurnalis. Tuntutan tersebut yaitu pertama, batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.

    Baca Juga :   Beredar Instruksi Prabowo Menangkan Paslon RIDO di Jakarta, Begini Kata Dasco:

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI