Akhirnya Presiden Jokowi Panggil Mendikbud Soal UKT, Begini Katanya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah bakal mengkaji kembali Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi terlebih dahulu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    Demikian dikatakan Presiden Jokowi, terkait gonjang-ganjing uang kuliahitu tayang dimana-mana. Menurutnya, Pengkajian itu perlu dilakukan agar kebijakan kenaikan UKT tidak tiba-tiba dilakukan.

    “Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan. Nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi, ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (27/05/2024).

    Baca juga: RUU Penyiaran Besok Pasti, Wartawan dan Masyarakat Merugi

    Presiden Jokowi telah memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan, terkait masalah UKT tersebut. Dirinya memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Mendikbudristek soal kenaikan UKT.

    “Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tetapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan, nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud, tetapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” kata Jokowi seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

    Baca Juga :   Para Pengawas di TPS Diminta Tidak Tinggalkan Lokasi Hingga Proses Hitung Selesai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI