WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin menindaklanjuti laporan tersebut berisi aduan dari seorang wanita berinisial S (40) warga Kecamatan Banjarmasin Utara, yang disampaikannya pada Rabu (28/1/2026) sekitar 14.15 Wita.

S melaporkan suaminya yang mengamuk dan menghamburkan benda-benda yang ada di dalam rumah.

Dari keterangan laporan yang disampaikan hal
itu disebabkan karena suaminya yang berinisial AR (43) itu tidak terima dibangunkan oleh istrinya.

Baca Juga Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Rp98 Juta

Disisi lain menurut laporan istrinya, bahwa AR
sering temperamental dan merusak barang
yang di rumah saat lagi marah.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun
Kurniadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Ipda
Sunarmo, S.H. menjelaskan permasalahan
tersebut sudah dimediasi dan petugas yang
langsung datang setelah menerima laporan.

"Ini disebabkan salah paham saja dan sudah
kita mediasi. Karena AR ngamuk-ngamuk dan
akhirnya istrinya takut. Kemudian melapor,"
jelasnya.

Sunarmo menyebut dalam permasalahan ini
petugas juga memberikan edukasi. Kemudian
selanjutnya permasalah ditangani oleh Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat agar tidak terulang kembali.

la juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin apabila menemukan hal serupa ataupun peristiwa lainnya agar melapor di layanan Call Center 110 Polri.

"Tentunya laporan yang disampaikan harus
sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan. Polri
untuk masyarakat. Siap hadir dan melayani,"
tutur Kasi Humas. (Wartabanjar.com/rilis)

Editor Restu