WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menindaklanjuti laporan tersebut berisi aduan dari seorang wanita berinisial S (40) warga Kecamatan Banjarmasin Utara, yang disampaikannya pada Rabu (28/1/2026) sekitar 14.15 Wita.
S melaporkan suaminya yang mengamuk dan menghamburkan benda-benda yang ada di dalam rumah.
Dari keterangan laporan yang disampaikan hal
itu disebabkan karena suaminya yang berinisial AR (43) itu tidak terima dibangunkan oleh istrinya.
Baca Juga Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Rp98 Juta
Disisi lain menurut laporan istrinya, bahwa AR
sering temperamental dan merusak barang
yang di rumah saat lagi marah.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun
Kurniadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Ipda
Sunarmo, S.H. menjelaskan permasalahan
tersebut sudah dimediasi dan petugas yang
langsung datang setelah menerima laporan.







