WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Penandatanganan naskah Kerjasama (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di Jakarta pada Selasa (27/1/2026).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah daerah guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Baca Juga Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Rp98 Juta
“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal di seluruh sektor,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik yang akuntabel tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat, baik dalam bentuk pengawasan, pelaporan, maupun pemberian masukan terhadap kinerja penyelenggara layanan publik.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan dalam penandatanganan MoU ini merupakan sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik sekaligus iklim investasi di daerah.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan kontrak moral kepada rakyat. Dengan kerja sama ini, tidak boleh ada lagi sekat birokrasi yang menghambat pemenuhan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

