WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Suwito mengamankan seorang pria berinisial TM (47) warga kelurahan belimbing kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong pada Kamis (23/05/224) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku TM diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu.
Berawal saat petugas jaga Polsek Murung Pudak memperoleh laporan dari warga bahwa di depan sebuah Sekolah Dasar di kelurahan Belimbing sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan benar di lokasi tersebut polisi bersama saksi petugas keamanan swakarsa BUMN lokasi tersebut melihat seorang laki-laki yang mengendarai sebuah skuter metik warna putih yang terlihat mencurigakan.
Saat didekati, pria tersebut langsung melarikan diri menggunakan skuternya namun sempat terjatuh dan lanjut berlari namun berhasil diamankan Polisi.
Polisi sempat melihat pria tersebut membuang sesuatu di dekat skuter metiknya.







