Pemprov Kaltim Minta Pertamina Bangun SPBN di Daerah Pesisir
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BERAU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta perusahaan migas dan Pertamina untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di daerah pesisir. Permintaan itu salah satunya dibangun di Kabupaten Berau.
Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik di Berau, Kamis (23/05/2024) mengatakan, kesulitan para nelayan selama ini adalah bahan bakar. Untuk kebutuhan itu nelayan hanya bisa mendapatkannya dengan harga cukup mahal, sekitar Rp12 ribu hingga Rp13 ribu per liter.
"Dengan adanya SPBN ini, nelayan bisa mendapatkan bahan bakar dengan harga standar Rp6.800 per liter," kata Akmal seperti dikutip Wartabanjar.com di sela peninjauan SPBN Biduk-Biduk, Berau.
Baca juga: Kemenag Segera Pasang Catra di Puncak Borobudur Dalam Waktu Dekat
Ia mengatakan, jumlah nelayan Biduk-Biduk diperkirakan mencapai 6.000 orang. Estimasi kebutuhan bahan bakar para nelayan sekitar 360 kiloliter (Kl). Namun saat ini baru terpenuhi 160 kl, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 200 kl.
Dalam rangka pemerataan, Pemprov Kaltim merekomendasikan untuk dibangun SPBN di lokasi-lokasi lainnya.
Menurut Akmal, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) akan membutuhkan ketersediaan pangan yang besar, termasuk dari laut.
"IKN pasti membutuhkan pangan yang besar, termasuk dari laut. Oleh karena itu, kita harus memberi ruang agar nelayan-nelayan kita bisa melaut dengan tenang, bisa melaut dengan kapal yang bagus dan bahan bakar tersedia, sehingga produktivitas mereka juga meningkat," ujarnya.
Baca juga: Laka Bus Trans Putera Fajar, Polri Harus Bisa Perkarakan Penyedia Jasa Angkutan dan Penyelenggara Tour
Akmal juga berharap pemerintah bisa segera memenuhi kebutuhan bahan bakar nelayan setempat.
Pada kesempatan itu, Akmal Malik juga menyerahkan bantuan Pemprov Kaltim kepada Pemkab Berau berupa mesin ketinting ukuran 10 PK untuk 14 orang dari Kelompok Nelayan Cahaya Laut secara simbolis.
Selain itu, juga diserahkan bantuan jogging track dan pembatas jarak bangunan masyarakat dan bibir pantai agar bangunan tak menghalangi pandangan ke laut. Panjang bangunan 200 meter dan lebar 2 meter dengan nilai bantuan sebesar Rp525 juta.
Baca juga: DPR Imbau UMKM Daftar Nomor Ijin Edar Untuk Perkuat Legalitas
Akmal Malik juga meninjau bangunan pemecah ombak di Biduk-Biduk yang dibangun menggunakan APBD Provinsi Kaltim. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko