Terancam Hukuman Mati, Ini Pengakuan Pembunuh Agus di Kuin Cerucuk

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Armando alias Ar (21) tersangka pembunuhan di Jalan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, mengungkapkan ikhwal dirinya melakukan penganiayaan menggunakan sajam hingga menewaskan Agustian alias Agus (22).

    Armando, yang merupakan warga Hulu Sungai Selatan, mengungkapkan dirinya sering ditantang korban.

    Hingga pada hari kejadian, Sabtu (11/5//2024), Armando mengaku emosi. “Kada katahanan lagi, ditantangnya tarus,” ujarnya saat di kantor polisi.

    Armando sempat kabur ke Hulu Sungai Selatan setelah menusuk Agus.

    Baca juga: Keterlaluan! Dua Pria Mesum Sesama Jenis di Dalam Masjid, Diduga Lakukan Oral Seks

    Namun dalam hitungan kurang dari 24 jam, tim gabungan kepolisian Kalsel berhasil menangkapnya.

    Armando menyatakan menyesal telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan Agustian.

    Atas perbuatannya, Armando dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    “Pasal yang kami kenakan ke pelaku yakni Pasal 340 subsidair 338 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal penjara 15 tahun,” jelas Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar, dalam gelar perkara di Mapolsekta Banjarmasin Barat, Senin (13/5/2024). (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   2 Kecamatan Dikuasai Kotak Kosong, Tapi Lisa-Wartono Masih Digdaya di Real Count PSU Banjarbaru!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI