WARTABANJAR.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat (10/5/2024), masyarakat dapat dengan langsung menghubungi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) bila ada BBM yang bersubsidi tidak tepat sasaran.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengajak masyarakat untuk mengawasi penyaluran BBM Bersubsidi di masyarakat agar penggunaannya lebih tepat sasaran.
“Seperti yang kita tahu, BBM bersubsidi tujuannya bukanlah untuk semua orang. Jadi kalau misalkan teman-teman sedang ada di SPBU dan melihat hal-hal mencurigakan, teman-teman bisa langsung laporkan ke BPH Migas ke nomor kami. Teman-teman bisa ikut mengawasi BBM bersubsidi karena sekali lagi tidak semua orang layak menggunakannya. Namun ada saja orang yang coba-coba menggunakan BBM bersubsidi itu, sehingga BBM bersubsidi jadi tidak tepat sasaran,” kata Erika usai acara bertajuk “Kongkow ber-Energi: Hilir Migas on Duty” di Jakarta, dikutip Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga
Pemeran Kang Mus di Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkoba
Menurutnya, bahwa BPH Migas tidak hanya menjadi sarana pengaduan, namun juga dapat menjadi sarana untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat seperti aturan-aturan untuk mendapat surat rekomendasi layak mendapat subsidi BBM.
“Tidak hanya mengadu, bisa juga teman-teman bertanya mengenai aturan-aturan untuk mendapat surat rekomendasi yang berhak mendapat BBM subsidi. Siapa tahu ada nelayan, petani, atau UMKM bisa masuk ke kategori layak tersebut. Langsung saja ke call center BPH Migas 081230000136,” kata Erika.