4 Remaja Diamankan Polsek Martapura Diduga Hirup Lem Fox

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polsek Martapura melakukan patroli kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Giat Operasi Sikat Intan Tahun 2024.

    Dipimpin oleh Aipda Dody P (KASPKT I), dengan route giat Kelurahan Keraton, Desa Murung Keraton dan Desa Murung Kenanga, Jumat (10/05/2024).

    Sasaran dalam kegiatan tersebut orang orang yang tanpa identitas KTP, premanisme,
    miras, sajam, penyalagunaan narkoba dan penyakit masyarakat.

    Baca Juga

    Pemeran Kang Mus di Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkoba

    Dalam patroli yang dilakukan di seputaran Martapura dapat mengamankan dan melakukan pembinaan terhadap empat orang warga yang tidak membawa identitas diri / KTP / SIM dan orang yang diduga menggunakan lem fox.

    Petugas Polsek Martapura Kota kemudian membawa empat warga untuk dilakukan pembinaan.

    Dikutip situs BNN, pemakaian terus menerus akan membuat ketergantungan secara fisik dan psikologis.

    Resiko yang terjadi selanjutnya adalah kerusakan sistem saraf dan organ-organ penting lainnya seperti pernafasan dan paru-paru dan otak.

    Oleh sebab itulah, adanya pengaruh jangka pendek membuat pupil mata melebar, susah tidur, mulut kering, suhu tubuh meningkat, denyut jantung lebih cepat, tekanan darah meningkat dan koordinasi otot terganggu.

    Kemudian, dalam pengaruh jangka panjang, bisa membuat penilaian yang salah tentang diri sendiri atau lingkungan, halusinasi, gampang panik, kebingungan cemas, bisa mengakibatkan gangguan jiwa, hilangnya kendali diri dan dapat melakukan kekerasan pada diri sendiri dan orang lain.(atoe)

    Baca Juga :   Polsek Bati-Bati Evakuasi Warga Sakit di Tengah Banjir, AKP Winarto: Antisipasi Datangnya Air dari Gunung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI