Kronologisnya, saat itu korban pulang dari kerja dan duduk di teras kosan.
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
“Pelaku memukul sebanyak kurang lebih 10 kali ke wajah korban menggunakan kedua tangannya,” jelas Kasat Reskrim.
Akibat pemukulan itu, lanjut AKP Agung, korban mengalami luka berupa bibir dalam bagian atas dan juga memar bagian kepala belakang.
”Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Angsana untuk proses lebih lanjut hingga akhirnya pelaku diringkus,” tutup Kasat Reskrim. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







