KPK Obok-Obok Senayan Perkara Dugaan Korupsi Ini, DPR Ketir-Ketir

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPR RI, Selasa (30/04/2024). Penyidik menengarai ada dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

    Demikian dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta. Menurutnya, penggeledahan itu dalam rangka pengumpulan barang bukti.

    “Benar ada, kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” kata Ali Fikri.

    Meski demikian, Ali enggan menjelaskan lebih lanjut terkait ruangan yang digeledah tim penyidik KPK. Demikian halnya dengan hasil temuan dalam penggeledahan tersebut.

    Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Ali menyebut, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

    BACA JUGA: 1 Warga Tertembak Saat KKB Serang Polsek di Homeyo Intan Jaya

    “Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” kata Ali di kantornya, Jumat (23/02/2024) silam.

    Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.

    Baca Juga :   Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polda Metro Pekan Depan, Sudah Kirim Surat Panggilan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI