WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkum HAM Kalsel) meresmikan lima bangunan baru di Lapas Banjarbaru pada Sabtu (27/04/2024). Lima bangunan tersebut diantaranya Gereja, Dapur Sehat, Perpustakaan, Klinik Pratama dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Banjarbaru. Peresmian dilakukan Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Kalsel, Taufiqurrahman bersamaan dengan Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan ke-60. Kepala Lembaga Permasyarakatan Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan, peresmian lima bangunan dan layanan tersebut menjadi salah satu aspek untuk memaksimalkan kualitas pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan (WBP). "Layanan yang kita sediakan tentunya bekerja sama juga dengan pemerintah maupun swasta," ujar I Wayan Nurasta Wibawa. Baca juga: Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Banjar Gelar Parade Seperti Gereja Bethel Indonesia Banjarbaru yang baru diresmikan, lanjut Wayan, merupakan hibah dari Gereja Bethel Indonesia Banjarbaru. Sekarang gereja itu sudah bisa berfungsi secara maksimal bagi WBP yang ingin beribadah. Selain itu, Klinik Pratama juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan RSU Idaman Banjarbaru. Begitu juga dengan perpustakaan yang bekerja sama dengan Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan. Ia berharap, lima layanan baru yang diresmikan itu bisa memberikan manfaat dan kemudahan bagi para WBP di Lapas Banjarbaru. "Mudah-mudahan dengan adanya fasilitas dan layanan baru seperti Perpustakaan bisa memenuhi hak WBP kita untuk menimba ilmu dan juga fasilitas klinik untuk memenuhi hak-hak kesehatan mereka," tutupnya. Baca juga: Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Banjar Gelar Parade Berubahnya Sistem Kepenjaraan Menjadi Permasyarakatan Sementara Kakanwil Kemenkum HAM Kalsel,Taufiqurrahman menceritakan sejarah Hari Bhakti Permasyarakatan dalam Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan ke-60 bertema 'Permasyarakatan Pasti Berdampak' di Lapas Banjarbaru. Menurutnya, masyarakat harus tahu bahwa Permasyarakatan sudah ada sejak 27 April 1964. Peristiwa itu menjadi momen bersejarah bagi para petugas dan warga binaan. "Karena sejak saat itu, sistem kepenjaraan dirubah menjadi sistem permasyarakatan," jelas Taufiqurrahman. Taufiqurrahman menceritakan, sebelum dirubah menjadi sistem permasyarakatan, para pelanggar hukum betul-betul dibuat jera atas pelanggaran yang dilakukannya. Baca juga: Si Jago Merah Ngamuk di Balangan, 12 Bangunan Hangus dan Puluhan Warga Terdampak "Dengan berubahnya sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum menjadi sistem permasyarakatan, selama mereka menjalani pidana, mereka diberikan berbagai pembinaan," tambahnya lagi. Dalam momen ini, Taufiqurrahman juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenkum HAM Kalsel untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional. "Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk lebih profesional dan melakukan pembinaan dengan lebih baik lagi agae dampaknya bisa dirasakan oleh warga binaan, keluarga, dan masyarakat luas," ujar Taufiqurrahman. Baca juga: Dita Karang “Secret Number” hingga Bomi “Apink” Ditahan di Bali karena Tidak Punya Izin Syuting Ia juga menekankan agar petugas meningkatan kewaspadaan dan deteksi dini di lingkungan lapasnya masing-masing. "Saya tekankan, para petugas harus cermat dan jeli, jangan sampai terjadinya peristiwa pelanggaran hukum dan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," tutup Taufiqurrahman. (Nurul Octaviani) Editor: Sidik Purwoko