Kemenkum HAM Kalsel Resmikan Lima Fasilitas di Lapas Banjarbaru

“Karena sejak saat itu, sistem kepenjaraan dirubah menjadi sistem permasyarakatan,” jelas Taufiqurrahman.

Taufiqurrahman menceritakan, sebelum dirubah menjadi sistem permasyarakatan, para pelanggar hukum betul-betul dibuat jera atas pelanggaran yang dilakukannya.

Baca juga: Si Jago Merah Ngamuk di Balangan, 12 Bangunan Hangus dan Puluhan Warga Terdampak

“Dengan berubahnya sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum menjadi sistem permasyarakatan, selama mereka menjalani pidana, mereka diberikan berbagai pembinaan,” tambahnya lagi.

Dalam momen ini, Taufiqurrahman juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenkum HAM Kalsel untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional.

“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk lebih profesional dan melakukan pembinaan dengan lebih baik lagi agae dampaknya bisa dirasakan oleh warga binaan, keluarga, dan masyarakat luas,” ujar Taufiqurrahman.

Baca juga: Dita Karang “Secret Number” hingga Bomi “Apink” Ditahan di Bali karena Tidak Punya Izin Syuting

Ia juga menekankan agar petugas meningkatan kewaspadaan dan deteksi dini di lingkungan lapasnya masing-masing.

“Saya tekankan, para petugas harus cermat dan jeli, jangan sampai terjadinya peristiwa pelanggaran hukum dan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tutup Taufiqurrahman. (Nurul Octaviani)

Editor: Sidik Purwoko