WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 diharapkan dapat menghentikan pro dan kontra atau persaingan politik yang ada. Harapan itu disampaikan calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MDm usai kekalahan gugatan yang diajukan pihak kuasa hukumnya.
“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mudah-mudahan menghentikan kontra-kontra politik,” ujar Mahfud seperti dikutip Wartabanjar.com dari konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (22/04/2024) sore.
Namun lelaki yang juga pernah menjabat ketua MK periode 2008-2013 ini enggan membahas mengenai legitimasi dan legalitas putusan tersebut. Ia menyarankan agar Indonesia berkonsentrasi memperbaiki diri dan membangun kembali kekompakan.
“Karena di berbagai belahan dunia, sekarang situasi geopolitik sedang menjadi masalah dan bisa saja berdampak pada kita,” tutur mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.
Baca juga: KPU Akan Tetapkan Capres-Cawapres Terpilih, Prabowo-Gibran Lusa Nanti
Mahfud meminta agar pemilu di masa yang akan datang harus diperbaiki. Selain itu, penyelenggaraan pilkada juga dapat ditata agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan kecurangan-kecurangan. Apalagi proses penyerahan daftar penduduk potensial pemilih akan dimulai dalam dua hari lagi atau tepatnya 24 April 2024.
“Berarti ini harus ada kerja-kerja cepat untuk lakukan penataan-penataan, apakah itu peraturan, PKPU-nya atau apa, kita lihat nanti perkembangannya,” pungkas Mahfud.







