Komisi III DPRD Tabalong Evaluasi Serapan Anggaran PUPR, Tender Fisik Mulai Juni 2026

WARTABANJAR COM, TANJUNG- DPRD Tabalong melalui Komisi III melakukan evaluasi terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang menjadi mitra kerja dengan porsi anggaran terbesar di daerah.

Evaluasi tersebut turut menghadirkan Baperida Tabalong sebagai koordinator SKPD, dengan fokus pembahasan pada pencapaian serapan anggaran hingga pertengahan tahun 2026.

Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, mengatakan rendahnya serapan anggaran di Dinas PUPR saat ini disebabkan belum dimulainya sebagian besar pekerjaan fisik di lapangan.

“Kami memahami kondisi ini karena memang pekerjaan fisik belum berjalan. Di sisi lain ada penyesuaian harga bahan bangunan yang cenderung naik, termasuk BBM,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Ari, kenaikan harga BBM turut berdampak pada perubahan harga material konstruksi sehingga memengaruhi jadwal pelaksanaan kegiatan.

Meski demikian, ia menyebut proses lelang atau tender proyek fisik direncanakan mulai berjalan pada bulan Juni ini.

BACA JUGA: Komisi III DPRD Tabalong Dorong Optimalisasi Kerja Sama Media dengan Diskominfo

BACA JUGA: Komisi III DPRD Tabalong Gelar RDP, Kinerja 2025 Dievaluasi Arah Pembangunan 2026 Mulai Dibedah

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tabalong, Agung Wibowo menyampaikan bahwa hingga saat ini realisasi serapan anggaran baru mencapai sekitar 13 persen.

Hal tersebut, katanya, terjadi karena adanya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan akibat penyesuaian harga bahan bangunan yang masih fluktuatif.