Dito Mahendra Dibebaskan Hakim PN Jaksel Dari Penjara

“Terdakwa anggota Perbakin dan grup menembak dan terdakwa telah menyimpan senjata api dan amunisi dengan benar,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan bahwa kliennya memang sudah menjalani masa tahanan selama tujuh bulan. Sehingga vonis yang dijatuhkan oleh hakim otomatis mengantarkan Dito bebas.

Pada hari yang sama, pihaknya juga akan menjemput Dito Mahendra dari rumah tahanan tempat terdakwa ditahan selama menjalani masa persidangan.

“Setelah kami dengarkan lagi apa yang disampaikan oleh majelis hakim ternyata hari ini hari terakhir tujuh bulan penahanan, dengan kata lain, hari ini kami akan ke rutan untuk menjemput terdakwa,” tuturnya.

Meskipun Dito langsung bebas setelah dijatuhi vonis tujuh bulan, namun pihaknya sangat tidak puas, karena seharusnya dibebaskan dari semua dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Seharusnya perkara sejenis ini dibebaskan. Kalau puas atau tidak kami sangat tidak puas,” ujarnya. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko