Horman Paris Klaim, Tim Pembela Prabowo Gibran Menangkan Sidang PHPU hari ini

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim, sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini kembali mereka menangkan. Hal itu sama seperti persidangan-persidangan sebelumnya yang gagal dimanfaatkan para penggugat.

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea menyebut, segala tuduhan dari kubu lawan atau pemohon telah dibantah oleh ahli saksi yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tudingan itu termasuk soal penggelembungan suara untuk Prabowo-Gibran melalui aplikasi Sirekap, telah dipatahkan pada persidangan hari ini.

“Ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari Sirekap, tapi perhitungan manual dari mulai Kecamatan dihitung berjenjang sampai provinsi, kemudian dihitung semuanya final barulah kemudian dimasukkan ke Sirekap,” kata Hotman seperti dikutip Wartabanjar.com di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).

Persidangan hari ini, lanjut Hotman, bukan saja mematahkan argumentasi dan narasi yang dibangun oleh kubu Anies-Muhaimian (AMIN) dan Ganjar-Mahfud, tapi juga membuktikan rendahnya kualitas kuasa hukum masing-masing kubu.