WARTABANJAR.COM, BANYUWANGI – Pemerintah menyerahkan dua kapal ikan rampasan asing kepada kelompok usaha nelayan dan koperasi perikanan di Banyuwangi, Jawa Timur. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Mudah-mudahan kapal ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar tangkapan nelayan menjadi lebih baik, dan mereka bisa menangkap lebih jauh, tidak lagi one day fishing seperti saat ini,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dikutip
Wartabanjar.com dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (31/93/2924).
Dua kapal rampasan dari negara lain itu dengan nomor lambung KG. 9464 TS berukuran 106,67 gross tonnage (GT) dan
kapal ikan KG 9269 TS bertonase 60,05 GT.
Selain dua kapal perikanan itu, masih ada tiga lainnya yakni kapal ikan TG 94916 TS (80 GT), BV 92602 TS (GT 107), dan BV 92601 TS (GT 62) yang juga akan diserahkan kepada kelompok usaha bersama nelayan dan atau koperasi perikanan.
Trenggono menjelaskan, penyerahan
kapal ikan rampasan dilakukan secara bertahap, karena pihaknya harus memastikan kondisi kapal dalam keadaan siap digunakan saat sampai di tangan nelayan.
“Kami tentu ingin memberikan yang terbaik. Saat kapal datang bisa langsung digunakan, sehingga tidak merepotkan nelayan yang menerima,” ujarnya pula.
Pelaksana Tugas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, lima
kapal ikan asing TG 94916 TS, KG. 9464 TS, KG. 9269 TS, BV 92602 TS, dan BV 92601 TS ditangkap tim patroli Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada kurun waktu tahun 2022 di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.