WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi masih mendalami izin kepemilikan senjata senjata jenis airsoft gun hingga korek api berbentuk pistol dari pria inisial HRR (33) yang viral usai aksi penodongan pistol di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menyebut pihaknya mendapati senjata saat melakukan penangkapan di rumah pelaku di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Tentunya airsoft gun tentunya tidak diperkenankan. Oleh karena itu sementara kita masih pemeriksaan secara intensif apakah memenuhi unsur untuk pasal Undang-undang Darurat,” ungkap David kepada wartawan, Sabtu (23/4/2024).
Baca juga: Akun Instagram Connie Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro Dugaan Sebarkan Hoax
Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke Labfor terkait airsoft gun tersebut. “Untuk aktif atau tidaknya tentu nanti pasti akan kita lakukan pengecekan ke Lab Forensik,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan aksi arogan koboi jalanan kembali terjadi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial (medsos) itu, saat ini tengah ditelusuri pihak kepolisian
Kejadian ini viral salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakartaselatan24jam. Dalam video disebutkan aksi itu terjadi di dekat Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Baca juga: Patroli Skala Besar di Banjarmasin, Tim Gabungan Amankan Belasan Pasangan dari Sejumlah Hotel
Aksi koboi jalanan berawal saat sopir mobil box menyalip mobil Toyota Etios di depannya.
Namun, sopir mobil Etios itu tak terima hingga sempat terjadi cekcok mulut.