Jelang Penutupan, MK Terima Dua Laporan dari 01 dan 03

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menjelang penutupan waktu pengajuan sengketa hasil Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dua gugatan perolehan hasil Pemilu 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan, pihaknya menerima dua permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yakni Pilpres 2024 dari kubu 01 dan 03.

Namuin MK juga menerima maupun memperjelas orangtua.

Berdasarkan data yang diterima hingga pukul 19.35 WIB, MK telah menerima dua PHPU Pilpres 2024 sebanyak dua permohonan dan 59 permohonan sengketa Pileg 2024.

“Per jam 19.35 WIB itu tadi saya lihat ada 63 yang sudah kita beri APPP (akta pengajuan permohonan pemohon), ada 56 Pileg, lima anggota DPD dan dua pilpres,” ujar Fajar seperti dikutip Wartabanjar.com di gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).