Pemko Banjarbaru Akan Merelokasi Korban Kebakaran di Cempaka

Masih kata Said Abdullah, lokasi kebakaran akan dilaksanakan normalisasi aliran sungai.

“Setelah mereka disewakan rumah, lokasi kebaran ini akan dilakukan oleh PU normalisasi sungai, karena (sungai) yang ada ini tersumbat, normalisasi ini sesuai dengan masterplan, lalu kita akan memulai tahapan pengerjaan relokasi,” imbuhnya.

Menurutnya masyarakat yang terdampak telah menyetujui relokasi.

“PU akan laksanakan langsung pematangan jalan dan jembatan akses ke relokasi, insya Allah 2025 itu akan dimulai pembangunan rumah relokasi dan digabung semua masterplan, jadi tidak hanya kebakaran, mereka sudah setuju, dan ini sudah melalui proses lama (persetujuan relokasi),” tutupnya. (MCBJB)

Editor Restu