Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitMarak Homeless Media Sebar Info Tanpa Konfirmasi, Dewan Pers: Perlindungan Hukum Hanya untuk Jurnalis ProfesionalWartawan HST Juarai Catur Kapolres Cup 2026, Jadi Modal Menuju Kejurprov KalselPolda Kalsel Tanam 1.000 Pohon di Sejumlah Lokasi, Taman Kehati Jadi Salah SatunyaSetelah Viral Video di MTsN 6 HST, Korwil SPPG HST Pastikan Evaluasi dan Awasi MBG BerjalanRemaja Ditemukan Tenggelam di Danau Biru Banjar, Basarnas Ungkap Proses PencarianHadapi Musim Kemarau, BPBD Damkar HST Siaga 24 Jam Cegah KarhutlaDukung Swasembada Pangan, Polres Tabalong Tanam Jagung Pakan Serentak di Muara HarusTinjau RSUD HBK, Bupati Tabalong Siapkan Tambahan Dokter SpesialisJangan LewatkanTragedi Suami Tusuk Istri Saat Pengambilan Rapor Anak, Luapkan Amarah Gunakan ObengOperasi Jumat Pagi Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu JokowiTahun Baru Islam 1448 H Berbeda, PBNU Tetapkan Rabu 17 Juni 2026, Simak AlasannyaSering Paksa “Enak-enak” di Hotel Tidak Mau Menikahi, Polisi Dilaporkan Mahasiswi HamilEmpat ASN Jambi Minta Maaf karena Viral Usai Pamer Gaji Ke-13, “Ikut Trend Parodi”BMKG Peringatkan 6 Provinsi Berpotensi Karhutla, Termasuk Kalsel