WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri melantik dan mengambil sumpah 88 pejabat fungsional yang diangkat melalui mekanisme penyetaraan, Rabu (23/12/2020).
Ini adalah bagian dari wujud komitmen Kemenlu untuk menuntaskan agenda reformasi birokrasi, khususnya kebijakan nasional perampingan eselon dan penguatan organisasi berbasis fungsional sesuai arahan Presiden RI.
Penyetaraan jabatan ini merupakan tahap I dan jalur cepat (fast-track) untuk penyederhanaan birokrasi di Kemenlu menuju kinerja pelayanan pemerintahan yang profesional, efektif dan efisien.
Pada tahap ini, Kemenlu menghapuskan 88 jabatan administrasi pada 7 unit kerja.
Dilansir Kemlu RI, sebanyak 82 pejabat administrator dan 6 pejabat pengawas beralih ke jabatan fungsional diplomat dengan peran koordinator dan subkoordinator sesuai penugasan dari satuan kerjanya.






