Indonesia Tidak Menjadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB 2817 Terkait Iran

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2817 terkait ketegangan kawasan.
Keputusan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nabyl A. Mulachela dalam konferensi pers di Jakarta hari ini.

Nabyl A. Mulachela menyatakan resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 dinilai belum mencerminkan prinsip keberimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Kami mengikuti proses resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 dan Indonesia tidak menjadi co-sponsor ujar Nabyl A. Mulachela.

Dewan Keamanan PBB sebelumnya mengadopsi Resolusi 2817 yang mengutuk aksi Iran karena menyerang wilayah negara tetangga Timur Tengah.
Resolusi tersebut mengecam serangan Iran di Bahrain Kuwait Oman Qatar Arab Saudi Uni Emirat Arab Yordania sasaran sipil.

Tiga belas anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui draf resolusi tersebut sementara China dan Rusia memilih abstain pemungutan suara.
Resolusi itu juga memperoleh dukungan hampir 140 negara anggota PBB namun Indonesia tidak tercantum sebagai co-sponsor dokumen.

Pemerintah Indonesia menilai diplomasi tetap menjadi kunci utama meredakan konflik Timur Tengah antara Israel-Amerika Serikat dan Iran kini.
Kementerian Luar Negeri menyebut Indonesia terus mendorong penyelesaian damai melalui diplomasi dan keberimbangan dalam forum internasional kawasan. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)