Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitSambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tanah Laut Gelar Anjangsana dan Berikan Tali AsihMarc Marquez Bakal Cetak Hattrick di MotoGP Belanda 2026?Rumor Kuat Jack Brown Gabung PSIS Semarang, Dewangga ke Arema FC Selepas dari PersibDinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa KonstruksiResep Ayam Goreng Jennifer Coppen yang Disukai Pemain Timnas Indonesia Justin HubnerApa Itu Kuliner Viral BapMericano? Tren Kopi Hitam Dingin Campur Nasi Masuk IndonesiaIni Maksud Sarwendah Datangi Komnas Perempuan, Tuntut Nafkah dari Ruben Onsu?Tips Sehat, 5 Cara Kurangi Asam Urat Agar Tak Nyeri SendiJangan LewatkanPelarian Penyekap Sadis Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap dengan Penampilan BerubahTragedi Suami Tusuk Istri Saat Pengambilan Rapor Anak, Luapkan Amarah Gunakan ObengOperasi Jumat Pagi Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu JokowiTahun Baru Islam 1448 H Berbeda, PBNU Tetapkan Rabu 17 Juni 2026, Simak AlasannyaSering Paksa “Enak-enak” di Hotel Tidak Mau Menikahi, Polisi Dilaporkan Mahasiswi HamilEmpat ASN Jambi Minta Maaf karena Viral Usai Pamer Gaji Ke-13, “Ikut Trend Parodi”