Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitPelarian Penyekap Sadis Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap dengan Penampilan BerubahSkor Inggris vs Ghana 0-0: Harry Kane Nirgol Meski Banyak Peluang, Gegara Santet Dukun?Skor Portugal vs Uzbekistan 5-0: Cara Ronaldo Jawab Hujatan dan Samai Gol Messi-MbappeTheo Hernandez Ingin Balik ke Liga Italia, Juventus dan Como Siap MenampungYan Diomande Siap Pecahkan Rekor Transfer Liga InggrisTiga Aturan Baru Akan Mulai Diberlakukan Bertahap Sejak di MotoGP Belanda 2026Empat Kios dan Satu Ruko Terdampak Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Terjadi Saat Ada Pemadaman ListrikDukung Swasembada Pangan, Wakil Bupati Tanah Laut Hadiri Peresmian Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 di BanjarmasinJangan LewatkanPelarian Penyekap Sadis Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap dengan Penampilan BerubahTragedi Suami Tusuk Istri Saat Pengambilan Rapor Anak, Luapkan Amarah Gunakan ObengOperasi Jumat Pagi Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu JokowiTahun Baru Islam 1448 H Berbeda, PBNU Tetapkan Rabu 17 Juni 2026, Simak AlasannyaSering Paksa “Enak-enak” di Hotel Tidak Mau Menikahi, Polisi Dilaporkan Mahasiswi HamilEmpat ASN Jambi Minta Maaf karena Viral Usai Pamer Gaji Ke-13, “Ikut Trend Parodi”