Sebagaimana tahap I, jamaah calon haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan kesehatan).
“Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08:00 WIB sampai 15:00 WIB,” katanya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







