Cipkon Ramadhan 1445 H, Polresta Banjarmasin Sisir THM dan Penjualan Miras

Dari hasil patroli belum ditemukannya pelaku usaha yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan pada bulan puas.

Upaya ini merupakan bagian dari pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci umat Islam, serta sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi terjadinya keributan atau gangguan kamtibmas.

Kombes Pol. Sabana berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat Kota Banjarmasin dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lancar dan tenteram. (ernawati)

Editor: Erna Djedi