Berkas Lengkap, Publik Bakal Tahu Modus PPLN Kuala Lumpur Curangi Pemilu

Tahap pertama berkas perkara diterima tim jaksa peneliti pada Senin (4/3). Lalu, tim meneliti berkas selama 3 hari usai diterimanya Tahap I.

Tim terdiri dari 9 orang yang dipimpin oleh Kasubdit Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. (Sidik Purwoko)