70 Angkutan Terkena Razia Dishub Kota Banjarmasin

Adapun lokasi penindakan angkutan ODOL berlangsung di jalan Pramuka, Jalan Gubernur Soebarjo, Jalan Hasan Baseri dan yang terakhir di Jalan H. Anang Adenansi.

Mekanisme razia dilakukan personil
bidang Pengawasan dan Pengendalian akan memberhentikan angkutan tersebut dan memeriksa surat menyuratnya.

Selain itu, ada juga dari tim penguji KIR dan bidang angkutan yang dilibatkan sebagai pihak teknis untuk memutuskan pelanggaran apabila kondisi KIR truk mati.

“Selama penjaringan 4 hari, total ada 70 unit yang kami tilang. Mayoritas pelanggaran adalah truk dengan kondisi KIR mati dan ada beberapa yang kedapatan angkutan ODOL.
Padahal, saat ini uji KIR di gratiskan pada bulan Januari 2024 kemarin, tapi masih saja banyak angkutan barang yang tidak memperbaharui KIR nya.”

“Dalam bulan-bulan berikutnya kami akan terus melakukan giat ini sampai Kota Banjarmasin bersih dari angkutan ODOL.” (atoe

Editor Restu