Tarif Air Minum Akan Berbeda-Beda di Wilayah Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rapat penentuan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum di Provinsi Kalsel Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Prov. Kalsel, Lt. 3, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (5/3).

Rapat Koordinasi Tim Penyusun, Perumus dan Penghitung Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum di Prov. Kalsel Tahun 2025 membahas langkah awal dalam menentukan tarif air minum yang berbeda-beda di setiap daerah.

Hal ini mempertimbangkan berbagai faktor dan kemampuan masyarakat. Seperti yang diungkap Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah.

Husnul Hatimah mengatakan bahwa rapat internal ini merupakan langkah awal dalam menentukan tarif air minum yang adil dan terjangkau bagi masyarakat.

“Paman Birin ingin memastikan bahwa semua masyarakat Kalsel mendapatkan akses air minum yang layak dengan harga yang terjangkau,” jelas Husnul.

Baca Juga

12 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Hujan