70 Angkutan Terkena Razia Dishub Kota Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui bidang Pengawasan dan Pengendalian menindak sebanyak 70 unit mobil angkutan barang Over Dimensi dan Over Load (ODOL) dan pemeriksaan surat menyurat Uji berkala (KIR).

Penindakan berlangsung selama empat hari. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kota Banjarmasin, Defi Arisanti mengatakan dalam setiap razia pihaknya selalu didampingi dari Satlantas Polresta Banjarmasin.

Hasilnya didapati sejumlah kendaraan pengangkut masih melanggar dengan
membawa muatan berlebih.

Padahal, sebelumnya telah banyak imbauan yang dilakukan, namun di lapangan banyak kendaraan didapati masih melebihi muatan.

“Kita lakukan penindakan untuk mewujudkan target dari Kementerian Perhubungan tentang penerapan Zero ODOL” jelasnya, Selasa (5/3/24).

Baca Juga

12 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Hujan