Fraksi PKB Dorong Pembentukan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA –  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan pentingnya pemilu sebagai manifestasi kedaulatan rakyat.

    Menurut anggota Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, tidak ada alasan untuk menggunakan kekuatan yang dapat merusak proses pemilu. Karena pesta demokrasi itu adalah ekspresi langsung dari kehendak rakyat.

    “Tidak ada ruang bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan sumber daya negara demi kepentingan politik tertentu, bahkan jika terdapat hubungan keluarga atau kekuasaan lainnya. Pemilu bukan hanya tentang hasil akhir, tapi juga tentang prosesnya,” ujar Luluk di forum Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).

    Menurutnya seperti dikutip Wartabanjar.com, pemilu yang berlangsung dengan intrik, intimidasi, atau dugaan kecurangan tidak boleh dianggap selesai hanya karena pemungutan suara telah berakhir.

    Luluk menyatakan keprihatinannya terhadap situasi pemilu kali ini, dimana etika dan moral politik tampak terkikis.

    Baca juga: Pembukaan Masa Sidang DPR Diwarnai Aksi Bakar Ban Pengunjuk Rasa Tuntut Hak Angket

    “Dalam semua pemilu yang saya ikuti sejak 1999, saya belum pernah melihat proses pemilu yang begitu brutal dan menyakitkan seperti ini. Akademisi, budayawan, profesor, mahasiswa, bahkan rakyat biasa sudah mulai bersuara terkait dugaan kecurangan,” bebernya.

    Berdasarkan hal tersebut, ia meminta agar DPR RI tidak berdiam diri. Ia mengatakan, harus ada anggung jawab moral dan politik untuk mendengarkan suara rakyat dan mengambil tindakan konstitusional.

    Luluk menekankan, pentingnya DPR menggunakan hak pasien konstitusionalnya, yakni melalui hak angket, untuk memastikan proses pemilu 2024 berlangsung dengan jujur dan adil.

    Baca Juga :   Mulai Dibuka Kembali Hari Ini, 195.849 Langsung Lunasi Biaya Haji Reguler

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI