WARTABANJAR.COM – Peredaran uang palsu (upal) diungkap Polsek Sumbersari Polres Jember di di Jalan MT Haryono SumbersariSumbersari, Jawa Timur.
Kejadian bermula ditemukan keributan kecil di antara sekelompok masyarakat di Jalan MT Haryono.
Saat diperiksa, ternyata ditemukan uang palsu dari seorang tersangka yang hendak membeli rokok.
“Para tersangka sudah diamankan di Polsek Sumbersari pada Sabtu (24/2/2024) yang lalu,”ujar Kasihumas Polres Jember Iptu Siswanto, dikutip Rabu (28/2/2024).
Kasihumas Polres Jember mengatakan, dua tersangka dengan inisial JU (23) dan LH (23) keduanya warga Kabupaten Jember.
Barang bukti kejahatan yang berhasil disita Polisi meliputi empat lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Baca Juga
Pesan Terakhir Santri yang Tewas Dianiaya Senior di Ponpes Kediri







